Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa DMS (Dual Mode System) STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya bahwa Penyaluran beasiswa bagi Mahasiswa DMS dari Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI akan diberikan apabila melengkapi persyaratan sebagai berikut :
a. Formulir Peserta DMS ( format bisa diunduh disini )
b. Fotokopi Ijazah Terakhir
c. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap / Kontrak (PNS/Swasta)
d. Surat keterangan/Rekomendasi dari LPTK Penyelenggara bahwa yang bersangkutan sedang kuliah program DMS.
e. Surat pernyataan tidak terlibat kasus moral.
f. Rekomendasi dari Bimas Katolik Provinsi / Kab/ Kota.
Semua berkas tersebut paling lambat kami terima di STIPAS Tahasak Danum Pambelum pada tanggal 30 April 2011.





